loading...
Kementerian Agama diganti namanya menjadi Kementerian Urusan Haji Zakat dan Wakaf
wacana rumusan Ini bukan sekedar merubah nama kementrian semata, tetapi beberapa peraturan akan wajib terkena dampaknya.



Kementrian Urusan Haji Zakat dan wakaf hanya akan mengutamakan mengurus haji, zakat dan wakaf. Sedangkan fungsi-fungsi lainnya, akan dihapus.

Beberapa wacana yang saat ini sudah masuk dalam rumusan kebijakan  Jokowi 2 periode adalah: adanya wacana akan di ubahnya beberapa peraturan peraturan di Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah-daerah.

Di antaranya:
(1) status agama dalam buku pernikahan akan di hapus.
Alasannya :
tidak terjadi diskriminasi antar manusia berdasarkan agama.

(2) peraturan pernikahan tentang adanya saksi dan wali serta penghulu di tiadakan.
Alasannya:
Mempermudah proses 2 orang yang saling mencintai agar ke depan cinta kasih dan toleransi antar manusia semakin terjaga.
berdasarkan pemahaman bhineka tunggal Ika.

(3) Peraturan hukum perceraian, rujuk, di tiadakan.
alasannya:
Pemerintah fokus pada pembangunan, karna urusan cerai, talak, rujuk, adalah urusan pribadi masing bukan ranahnya publik atau negara.

(4) Peraturan hak wali asuh di tiadakan.
Tujuannya:
agar tercipta keadilan berdasarkan mufakat keluarga, karna jika pemerintah turut campur dalam hak wali asuh, di khawatirkan tidak tercipta keadilan.
inti dari rezim Jokowi jika terpilih 2 periode ini akan menghapus kementrian agama dan beberapa peraturan di kementrian agama, negara tidak akan lagi melakukan campur tangan terhadap urusan agama, dan urusan agama sebagai urusan pribadi, dan masalah hak dasar individu,  negara tidak boleh campur tangan.

Tujuan utamanya adalah:
(1)  rakyat bebas memilih agama atau tidak beragama.
(2) pemahaman komunis atheis di sejajarkan dengan agama.
(3) pernikahan sesama jenis di perbolehkan.
(4) Sekulerisme akan diterapkan total.
(5) Pernikahan beda agama di perbolehkan

Tujuan MINORITAS LGBT PKI  yang sekarang ini berada di belakang Jokowi, ingin balas dendam, dan ingin menghancurkan golongan Agama dengan menggunakan tangan kekuasaan Jokowi.

Lembaga yang selama ini mewakili kepentingan golongan Agama, dan menjadi lembaga yang mengurusi kepentingan umat beragama, bukan semata menyangkut masalah haji, zakat dan wakaf, tetapi pendidikan sosial, aqidah dan lainnya, dihapus. Ini langkah-langkah yang bertujuan menghancurkan agama dan umatnya.

Bahkan, dampak lainnya, tidak adanya Kementerian Agama, maka SKB Tiga Menteri, yang mengatur tata cara penyebaran agama dan pendirian rumah ibadah, pasti akan ikut tergusur. Sudah lama golongan MINORITAS LGBT PKI menuntut pencabutan tentang SKB Tiga Menteri, karena dianggap mengutamakan umat beragama.

Presiden SBY pun pernah dilaporkan oleh golongan MINORITAS LGBT PKI kepada Lembaga Hak-Hak Asasi PBB, karena dianggap tidak dapat melindungi golongan minoritas lgbt pki di Indonesia.
Padahal, Kementerian Agama itu, sejak zaman kemerdekaan, sampai hari ini, sebagai tempat golongan NU (Nahdhatul Ulama), dan kursi kementerian agama itu, selalu di tangan NU dan umat beragama. Tapi, sekarang mau dikecilkan dan dipangkas oleh rezim Jokowi.
Menangislah warga Nahdiyyin (NU) dan umat beragama yang sudah memberikan suaranya kepada
Jokowi.

Jika jokowi 2 periode tercipta Sama artinya:
Umat beragama memberikan bom bunuh Diri untuk mematikan seluruh keluarga umat beragama.
Semoga bermanfaat...

0 comments:

Post a Comment

 
Top